TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Hukum

Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri hingga Buta Permanen: Kasus Emosi yang Berlanjut ke Penjara

Oleh Redaksi Berita Hari

Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri hingga Buta Permanen: Kasus Emosi yang Berlanjut ke Penjara

Ringkasan Berita

  • Suami di Semarang pukul selingkuhannya hingga buta permanen
  • Kasus emosi yang berlanjut ke penjara
  • Jajaran Polrestabes Semarang menangkap suami tersebut

Suami yang memiliki emosi tinggi di Semarang berani pukul selingkuhannya hingga buta permanen. Kasus ini menunjukkan bagaimana emosi dapat menguasai seseorang dan berlanjut ke tindakan yang sangat serius. Polisi menangkap suami tersebut dan ia dijerat Pasal 446 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan orang luka berat. Ia terancam dipenjara selama lima tahun.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Tampirejo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada 8 Maret 2026. Suami berinisial AS (37 tahun) asal Kelurahan Tampirejo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengetahui bahwa istrinya telah berjalan bersama pria lain berinisial M (28 tahun) dari Grobogan. AS kemudian memutuskan untuk mengkloning media sosial istrinya dan membuntuti mereka.

Keduanya berjalan di Kecamatan Mranggen, Demak, dan AS mengetahuinya. Ia kemudian membawa istrinya dan M ke rumahnya di Tampirejo. Di sana, mereka disidang oleh keluarga dan AS yang emosi lantas memukul mata M menggunakan sapu hingga buta permanen dengan disaksikan keluarganya.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa AS ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (9/7) terkait dengan peristiwa ini. AS dijerat Pasal 446 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan orang luka berat dan ia terancam dipenjara selama lima tahun.

Kasus ini menunjukkan bagaimana emosi dapat menguasai seseorang dan berlanjut ke tindakan yang sangat serius. Polisi harus menangani kasus ini dengan hati-hati dan seimbang untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. AS harus dihukum atas perbuatannya dan ia harus meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Pertanyaan Umum

Mengapa suami itu memukul selingkuhannya?
Karena suami itu memiliki emosi tinggi dan merasa salah jika istrinya telah berjalan bersama pria lain.
Bagaimana kasus ini menyelesaikan?
Suami itu ditangkap polisi dan dijerat Pasal 446 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan orang luka berat.