Polisi Tangkap Dua Pencuri Kabel yang Mencederai Pengelola Gedung Rp143 Juta di Cikarang
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Polisi menangkap dua pelaku pencurian kabel
- •Kedua pelaku diamankan di Polsek Cikarang Selatan
- •Polisi menyita sejumlah barang bukti
- •Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000
Polisi menangkap dua orang yang diduga mencuri kabel sekitar Rp143 juta di Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku diamankan setelah dipergoki petugas keamanan di dalam area gedung pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menemukan potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel oleh seorang teknisi yang melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung. Suara mencurigakan yang terdengar oleh teknisi menyebabkan ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Petugas keamanan kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dalam proses pencarian, tim keamanan menemukan bahwa kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset). Mengetahui adanya penyusup, petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Akhirnya, kedua terduga pelaku ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen. Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Kedua terduga pelaku telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Pencurian kabel di Power House Pollux Cikarang menunjukkan bahwa kejahatan masih marak di berbagai tempat. Pihak berwajib perlu meningkatkan pengamanan dan kesadaran masyarakat untuk menghadapi kejahatan semacam ini. Selain itu, pihak pengelola juga perlu meningkatkan keamanan dan pengawasan di tempat mereka mengelola untuk mencegah kejahatan lainnya.


