TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Ekonomi

OJK Sebut 81 Bank Digabung Menjadi 24 BPR per Juni: Meningkatkan Kontribusi Perbankan

Oleh Redaksi Berita Hari

OJK Sebut 81 Bank Digabung Menjadi 24 BPR per Juni: Meningkatkan Kontribusi Perbankan

Ringkasan Berita

  • 81 BPR dan BPRS digabung menjadi 24
  • Meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk mikro
  • Memperkuat struktur perekonomian daerah
  • Meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS

Perbankan Indonesia terus mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh adalah proses penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang terus berjalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan bahwa sebanyak 81 BPR dan BPRS telah mendapatkan persetujuan untuk digabungkan menjadi 24 BPR dan BPRS.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas perbankan, OJK juga memperkuat sinergi antara BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini dilakukan dengan mendorong konsolidasi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah ke dalam kelompok usaha BPD. Dengan begitu, langkah ini dapat memperkuat peran perbankan daerah dalam menyalurkan kredit, khususnya kepada sektor mikro.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, proses penggabungan atau merger antara BPR itu masih terus mengalami penambahan dan masih berlangsung hingga saat ini. Sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR dan BPRS. Namun, masih lebih dari 200 BPR dan BPRS yang masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.

Dian juga menjelaskan bahwa sinergi antara BPR/BPRS dengan BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk mikro dan juga meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS. Dengan demikian, dapat memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional.

OJK berharap bahwa langkah ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas perbankan, terutama dalam menyalurkan kredit kepada sektor mikro. Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan bantuan ekonomi.

Pertanyaan Umum

Bagaimana proses penggabungan BPR dan BPRS?
Proses penggabungan BPR dan BPRS masih terus berlangsung dan telah disetujui sebanyak 81 BPR dan BPRS untuk digabungkan menjadi 24 BPR dan BPRS.