TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik|Hukum

Kubu Roy Suryo Siapkan Video Penangkapan sebagai Bukti Praperadilan untuk Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Oleh Redaksi Berita Hari

Kubu Roy Suryo Siapkan Video Penangkapan sebagai Bukti Praperadilan untuk Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Ringkasan Berita

  • Kubu Roy Suryo siapkan video penangkapan sebagai bukti praperadilan
  • Penangkapan dan penahanan oleh Polda Metro Jaya dianggap tidak sah dan melawan hukum
  • Roy meminta hakim praperadilan untuk menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan adalah tidak sah

Kubu Roy Suryo, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), siapkan video penangkapan sebagai bukti dalam sidang gugatan praperadilan. Menurut kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji, video ini akan disebarluaskan kepada publik untuk membuktikan bahwa penangkapan Roy di rumahnya adalah tidak sah dan melawan hukum.

Dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6), kuasa hukum Roy, Refly Harun, membacakan petitum yang meminta hakim praperadilan untuk menyatakan penggeledahan terhadap rumah Roy dinyatakan tidak sah dan melawan hukum. Selain itu, Roy juga meminta penahanan terhadap dirinya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 dinyatakan tidak sah karena melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pada Selasa (30/6), agenda sidang gugatan praperadilan akan melanjutkan dengan lawan pihak termohon dan turut termohon, yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji, berharap proses pemeriksaan berjalan cepat sehingga dapat segera memasuki tahap pembuktian pada Rabu (1/7).

Dalam petitum gugatan praperadilan, Roy meminta hakim praperadilan untuk menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya atas dirinya adalah tidak sah karena telah dilakukan secara melawan hukum. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026. Roy juga meminta penahanan terhadap dirinya dinyatakan tidak sah karena melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Roy dan tim kuasa hukumnya percaya bahwa video penangkapan ini akan membuktikan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah tidak sah dan melawan hukum. Mereka juga berharap bahwa hakim praperadilan dapat menyatakan bahwa penggeledahan terhadap rumah Roy adalah tidak sah dan melawan hukum. Dengan demikian, Roy dapat mendapatkan keadilan yang tepat dan tidak salah terhadap dirinya.

Pertanyaan Umum

Mengapa Roy siapkan video penangkapan?
Roy siapkan video penangkapan sebagai bukti praperadilan untuk membuktikan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah tidak sah dan melawan hukum.