TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik|Ekonomi

Kemenperin Tolak Usulan Batasan Nikotin-Tar, Berpotensi Rugi Rp700 T

Oleh Redaksi Berita Hari

Kemenperin Tolak Usulan Batasan Nikotin-Tar, Berpotensi Rugi Rp700 T

Ringkasan Berita

  • Kemenperin menolak usulan pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok
  • Pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri tembakau sampai Rp700 triliun
  • Kemenperin akan merevisi Permenperin Nomor 72 Tahun 2008 untuk menekan penjualan rokok ilegal
  • Kemenperin akan mengatur mesin, distribusi kertas, dan filter untuk memudahkan produsen-produsen memproses rokok legal di Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg dalam rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menilai pembatasan kadar tersebut berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri hasil tembakau sampai Rp700 triliun. Menurutnya, tingginya kadar tar pada rokok di Indonesia disebabkan karena mayoritas yang diproduksi adalah jenis kretek karena pangsa pasarnya mencapai 97 persen dan sisanya adalah rokok putih.

Pembatasan kadar nikotin dan tar tersebut juga akan memaksa industri untuk menggunakan bahan baku impor yang memiliki kadar lebih rendah, yaitu sekitar 1-1,5 mg. Menurut Merrijantij, petani di Indonesia menghasilkan tembakau yang nikotinnya tertinggi di dunia, yaitu sekitar 8 mg. Dengan demikian, industri yang ada saat ini harus menggunakan nikotin yang berasal dari impor, yang kadar nikotinnya ada di kisaran 1 sampai 1,5 mg.

Selain itu, Kemenperin juga menolak aturan terkait penyeragaman warna dan huruf (font) pada kemasan rokok karena dinilai dapat menghilangkan identitas dan diferensiasi produk setiap perusahaan. Rencana pembatasan bahan tambahan pun juga disorot karena dapat menghilangkan formulasi khas yang menjadi rahasia dagang setiap produsen. Menurut Merrijantij, jika semua rokok kretek yang 97 persen ini akan tutup, tidak bisa operasional, maka nilai ekonomi yang Rp700 triliun ini sudah tidak kita butuhkan lagi.

Merrijantij juga menyebut bahwa Kemenperin akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 72 Tahun 2008 untuk menekan penjualan rokok ilegal. Berdasarkan perhitungan Kemenperin, sebanyak 13,9 persen cukai berpotensi hilang dari negara, atau mencapai Rp31 triliun. Dengan demikian, ia menyebut aturan tersebut bakal mengatur mesin, distribusi kertas, dan filter agar memudahkan produsen-produsen untuk memproses rokok legal di Indonesia.

Dalam diskusi masyarakat pemerhati tembakau di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (26/6), Merrijantij menjelaskan bahwa pembatasan kadar nikotin dan tar tersebut akan berdampak besar pada industri tembakau di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa Kemenperin akan terus bekerja sama dengan para pihak untuk mencari solusi yang tepat untuk memajukan industri tembakau di Indonesia.

Pertanyaan Umum

Apakah Kemenperin menolak usulan pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok?
Ya, Kemenperin menolak usulan pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok karena berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri tembakau sampai Rp700 triliun.