Purbaya Kantongi Daerah dengan Keuangan Seret, Isyaratkan Kerek TKD
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan keuangan
- •Pemerintah merumuskan besaran tambahan TKD
- •Pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri
- •Pemerintah berharap dapat melakukan penambahan TKD dengan baik
Pemerintah mengidentifikasi sejumlah daerah yang mengalami kesulitan keuangan, termasuk daerah yang memiliki uang pemerintah di perbankan dan pemanfaatannya yang tidak efektif. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemetaan kondisi keuangan daerah tersebut. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Menurut Purbaya, pemerintah telah merumuskan besaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk sejumlah daerah yang dinilai membutuhkan. Namun, ia belum dapat mengungkapkan besaran maupun daftar daerah yang akan menerima tambahan TKD tersebut. Rencana tersebut masih harus mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Kemenkeu juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang diusulkan memang membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat.
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah memetakan kondisi keuangan daerah secara satu per satu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses rencana penambahan TKD bagi daerah tertentu. Penyaluran tambahan akan dilakukan secara selektif. Pada tahun ini, jumlah alokasi TKD sebesar Rp692,99 triliun menurun sekitar 24 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 919,9 triliun.
Kementerian Keuangan telah melakukan pemetaan kondisi keuangan daerah untuk mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan dukungan fiskal. Pemetaan ini dilakukan dengan melihat kondisi keuangan daerah, termasuk posisi uang pemerintah daerah di perbankan dan pemanfaatannya. Pemerintah juga telah merumuskan besaran tambahan TKD untuk sejumlah daerah yang dinilai membutuhkan.
Menurut Purbaya, pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang diusulkan memang membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat. Rencana penambahan TKD masih harus mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Kemenkeu juga perlu memastikan bahwa penyaluran tambahan dilakukan secara selektif untuk menghindari celah fiskal dan masalah lainnya.
Pada tahun ini, jumlah alokasi TKD telah menurun sekitar 24 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah berharap dapat melakukan penambahan TKD dengan baik sehingga daerah yang membutuhkan dapat menerima bantuan yang cukup. Namun, rencana tersebut masih harus mendapatkan persetujuan Presiden dan kordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.


