Kemenhub Atur Tarif Batas Atas Tiket Pesawat saat Harga Avtur Stabil
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Kemenhub mengatur tarif batas atas tiket pesawat
- •Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- •Penetapan TBA tiket pesawat yang baru
- •Harga avtur stabil
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatur harga tiket pesawat yang stabil dan sesuai dengan kondisi ekonomi global. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merumuskan formulasi baru untuk tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, yang akan diterapkan ketika harga avtur dan kondisi geopolitik stabil.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa penetapan TBA yang baru telah diatur dalam formulasi yang telah dirumuskan oleh pihak Kemenhub. Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut ditujukan untuk memastikan keberlanjutan berbagai operator penerbangan yang saat ini hanya melakukan penyesuaian fuel surcharge akibat harga avtur yang melonjak.
Menurut Dudy, saat ini yang diberlakukan adalah penyesuaian fuel surcharge karena dianggap lebih tepat oleh operator penerbangan. Namun, Kemenhub telah merumuskan formulasi TBA tiket pesawat yang baru dengan mempertimbangkan sejumlah komponen yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam merumuskan formulasi TBA yang baru, Kemenhub mempertimbangkan beberapa komponen yang berkaitan dengan biaya penerbangan, seperti biaya operasional, biaya bahan bakar, dan biaya lain-lain. Dengan demikian, tarif batas atas tiket pesawat yang baru dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi global dan menjamin keberlanjutan berbagai operator penerbangan.
Meskipun demikian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum membeberkan besaran angka penyesuaian TBA tiket pesawat yang baru. Ia hanya menyatakan bahwa formula TBA yang baru telah dirumuskan dan akan diterapkan ketika harga avtur dan kondisi geopolitik stabil.
Dengan adanya rencana Kemenhub untuk mengatur tarif batas atas tiket pesawat yang baru, diharapkan harga tiket pesawat dapat lebih stabil dan sesuai dengan kondisi ekonomi global. Hal ini juga dapat menjamin keberlanjutan berbagai operator penerbangan dan meningkatkan kenyamanan penumpang dalam berpergian menggunakan transportasi udara.


