TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik|Kesehatan

Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa: Kapolsek Berkomitmen Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

Oleh Redaksi Berita Hari

Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa: Kapolsek Berkomitmen Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

Ringkasan Berita

  • Polisi menangkap penjual obat keras terlarang di Jagakarsa
  • Warga menyegel toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin
  • Kapolsek Jagakarsa berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkotika

Polisi menangkap penjual obat keras terlarang jenis tramadol di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan upaya tindak tegas untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga telah menyegel toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin, sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap penjual tersebut.

Penangkapan ini dilakukan setelah warga menyegel toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen menjadikan wilayah Jagakarsa bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Menurutnya, polisi telah berkoordinasi dengan pihak RT, RW, hingga para pemuda untuk mengawasi peredaran obat keras tanpa izin tersebut. Polisi juga telah melakukan observasi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat terkait dugaan penjualan tramadol di wilayah tersebut.

Nurma mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penjualan tramadol. Ia menegaskan bahwa kios yang terbukti menjual obat keras terlarang akan ditutup permanen dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, kepolisian telah memasang garis polisi pada toko yang diduga menjual obat keras ilegal jenis tramadol di wilayah Kecamatan Jagakarsa tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jagakarsa dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video yang viral memperlihatkan dua orang mengenakan topeng badut dan mengaku sebagai Badan Perwakilan Netizen. Mereka terlihat menyegel toko yang diduga menjual obat terlarang di Jagakarsa beberapa waktu lalu. Penyegelan toko ini merupakan tindakan warga untuk menunjukkan kekecewaan dan kekhawatiran mereka terhadap penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Dengan demikian, polisi dapat menangkap pelaku penjualan tramadol dan menutup kios yang terbukti menjual obat keras terlarang.

Kapolsek Jagakarsa juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Ia berharap bahwa dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polisi juga akan terus berkoordinasi dengan pihak RT, RW, hingga para pemuda untuk mengawasi peredaran obat keras tanpa izin tersebut. Dengan demikian, wilayah Jagakarsa dapat menjadi bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat.

Pertanyaan Umum

Apa yang dikatakan Kapolsek Jagakarsa tentang penangkapan penjual obat keras terlarang?
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen menjadikan wilayah Jagakarsa bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.