Polisi Periksa Awkarin di Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Polisi Periksa Awkarin di Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
- •Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
- •Pemeriksaan Awkarin
- •Tersangka Kasus Penipuan Umrah
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Hanania Travel.
Diketahui, Awkarin yang akrab disapa Awkarin sedianya dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (15/6). Namun, jadwal pemeriksaan itu beberapa kali di-reschedule, sehingga hari ini (29/6) Awkarin baru hadir untuk dimintai keterangan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pemeriksaan terhadap Awkarin akan dilakukan pada pukul 16.30. Ia mengatakan bahwa penyidik akan meminta sejumlah keterangan dari Awkarin, tetapi tidak membeberkan informasi apa saja yang akan digali dari saksi. "Ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Awkarin ini merupakan salah satu langkah dalam penyelidikan kasus penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka. Farhan kini telah ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dalam perkara ini, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah. Selain itu, uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah. Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya untuk memastikan kebenaran fakta yang terjadi.


