TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik

MK Minta Pemerintah Aktif Bantu Selesaikan Gaji Pensiunan Kemlu

Oleh Redaksi Berita Hari

MK Minta Pemerintah Aktif Bantu Selesaikan Gaji Pensiunan Kemlu

Ringkasan Berita

  • MK meminta pemerintah untuk lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan gaji pensiunan PNS Kemlu
  • Pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk membayar gaji pokok kepada para pensiunan PNS Kemlu
  • MK menyatakan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah untuk lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Meskipun MK menolak gugatan uji materi yang diajukan oleh lima pensiunan PNS Kemlu, yaitu Kusdiana, Hari Budiarto, Khoirul Anwar Bratawijaya, Cahyono, dan Sarwono, MK masih menyatakan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ini.

MK menolak gugatan uji materi yang diajukan oleh lima pensiunan PNS Kemlu, karena menurut MK, masalah yang dihadapi oleh para pensiunan ini bukanlah masalah konstitusionalitas Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU Perbendaharaan Negara). Namun, MK menyatakan bahwa pemerintah harus lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (1) UU Perbendaharaan Negara dan Pasal 40 ayat (2) UU Perbendaharaan Negara, sebagaimana telah dimaknai dalam Putusan Nomor 15/PUU-XIV/2016 dan Putusan Nomor 18/PUU-XV/2017, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang dimaknai sebagaimana petitum para Pemohon.

Namun, MK juga menyatakan bahwa meskipun pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk membayar gaji pokok kepada para pensiunan PNS Kemlu, pemerintah harus lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan ini. Menurut MK, pemerintah harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini, karena para pensiunan PNS Kemlu memiliki hak keuangan yang masih belum jelas status hukumnya.

Kuasa Hukum Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu (FLAPK) Viktor Santoso Tandiasa mengatakan bahwa melalui putusan 177/2026, sudah sangat jelas bahwa Kemlu tidak bisa lagi mendasarkan sikap diam tidak membayarkan gaji pokok/pokok gaji para pensiunan Kemlu (anggota FLAPK) selama ditugaskan ke Perwakilan RI di Luar Negeri sejak mereka menjadi PNS sampai pensiun, dengan alasan sudah kedaluarsa. Menurut Viktor, pemerintah harus lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga putusan 177/2026 dapat menjadi dasar hukum bagi Kemlu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat mencairkan anggaran pembayaran Gaji Pokok/Pokok Gaji bagi Anggota FLAPK selama ditugaskan ke Perwakilan RI di Luar Negeri.

Dengan demikian, MK meminta pemerintah untuk lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan gaji pensiunan PNS Kemlu, sehingga para pensiunan ini dapat menikmati hak keuangan yang telah mereka perjuangkan.

Pertanyaan Umum

Apa yang diminta oleh MK kepada pemerintah?
MK meminta pemerintah untuk lebih aktif membantu menyelesaikan persoalan gaji pensiunan PNS Kemlu.
Mengapa MK meminta pemerintah untuk lebih aktif?
Karena para pensiunan PNS Kemlu memiliki hak keuangan yang masih belum jelas status hukumnya.