TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik

LBH Surabaya Klaim Sempat Dipersulit Dampingi Massa Aksi yang Ditahan, Apa Penyebabnya?

Oleh Redaksi Berita Hari

LBH Surabaya Klaim Sempat Dipersulit Dampingi Massa Aksi yang Ditahan, Apa Penyebabnya?

Ringkasan Berita

  • LBH Surabaya mengaku dihalang-halangi saat memberikan pendampingan hukum kepada massa aksi #IndonesiaSekarat
  • Polrestabes Surabaya mengaku menangkap sejumlah massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat
  • LBH Surabaya mendesak Polrestabes Surabaya membuka akses bagi advokat
  • Pola penghalangan akses bantuan hukum bukanlah hal baru di Jawa Timur

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak memberikan pendampingan hukum kepada puluhan massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pihak LBH Surabaya mengaku telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi dan akses bantuan hukum secara tertulis kepada kepolisian, namun hingga kini masih menunggu tindak lanjut resmi atas surat tersebut.

Pihak LBH Surabaya juga mencatat bahwa pola penghalangan akses bantuan hukum dalam penanganan aksi demonstrasi bukanlah hal baru di Jawa Timur. Upaya semacam ini sudah terjadi berulang kali, khususnya dalam upaya advokasi perkara yang mengancam kebebasan berekspresi.

LBH Surabaya menilai pola tersebut tidak bisa terus dinormalisasi. Mereka memandang, pengabaian hak atas bantuan hukum bukan persoalan administratif semata, melainkan cerminan persoalan struktural dalam kultur penegakan hukum yang masih menempatkan advokat sebagai penghambat penyidikan, bukan bagian dari sistem peradilan yang menjamin keadilan.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya mengaku menangkap sejumlah massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat yang berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut jumlah yang diamankan masih terus dihitung.

LBH Surabaya mendesak Polrestabes Surabaya segera membuka akses seluas-luasnya bagi advokat, menindaklanjuti surat permohonan yang telah disampaikan secara resmi, serta menyampaikan secara transparan jumlah, status hukum, dan kondisi seluruh warga yang diamankan kepada keluarga dan pemberi bantuan hukum.

Pertanyaan Umum

Apa penyebab LBH Surabaya dihalang-halangi saat memberikan pendampingan hukum kepada massa aksi #IndonesiaSekarat?
Pihak LBH Surabaya mengaku telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi dan akses bantuan hukum secara tertulis kepada kepolisian, namun hingga kini masih menunggu tindak lanjut resmi atas surat tersebut.