KPK Ungkap Banyak Proyek di Kemenhub Diduga Dikondisikan untuk Dimenangkan Perusahaan Tertentu
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •KPK mengungkap dugaan pengondisian proyek di Kemenhub
- •Dugaan pengondisian proyek dilakukan dengan menyiapkan vendor atau pihak swasta
- •KPK menyidik kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api
- •KPK menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengondisian proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dugaan pengondisian ini tidak hanya terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), melainkan juga di beberapa proyek lainnya di Kemenhub.
Dugaan pengondisian proyek ini dilakukan dengan menyiapkan sejumlah vendor atau pihak swasta agar memenangkan proyek-proyek tertentu. Setelah itu, praktik tersebut kemudian diduga berlanjut dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta kepada pihak-pihak di Kemenhub yang membantu memenangkan proyek.
Praktik pengondisian proyek ini kemudian diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi. KPK tengah menyidik kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
Dalam perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Dari jumlah tersebut, sebagian telah ditahan. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini mencakup jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.
KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan pengondisian proyek di Kemenhub. Hasil penyelidikan ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini. KPK berkomitmen untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari korupsi dan tindakan lainnya yang merugikan.
KPK juga akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya untuk mengungkap dan menangani kasus korupsi. Dengan demikian, KPK dapat memastikan bahwa kepentingan negara dan masyarakat dapat dilindungi sepenuhnya. KPK juga akan terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk menghadapi kasus-kasus korupsi yang semakin kompleks dan sulit.
Dalam keseluruhan, KPK berkomitmen untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari korupsi dan tindakan lainnya yang merugikan. Dengan demikian, KPK dapat memastikan bahwa kepentingan negara dan masyarakat dapat dilindungi sepenuhnya.


