KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA, Dugaan Suap Meluas ke Pejabat Kemenhub dan Anggota DPR RI
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA
- •Dugaan Suap Meluas ke Pejabat Kemenhub dan Anggota DPR RI
- •KPK Menetapkan 21 Tersangka dalam Perkara Korupsi Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api
- •Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api Mencakup Skala Nasional
- •KPK Berkomitmen untuk Memastikan Proses Penyelidikan yang Adil dan Transparan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan fee atau imbalan dari sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.
Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek. KPK menduga terdapat pengondisian pemenang pada sejumlah proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dugaan pengumpulan fee ini meluas ke pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK menduga uang yang terkumpul tersebut diduga tidak hanya mengalir kepada pihak-pihak di DJKA, tetapi juga kepada pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI. Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan.
Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Dalam perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Dari jumlah tersebut, sebagian telah ditahan. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat lokal, tetapi juga mencakup skala nasional.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan dengan adil dan transparan.
Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa KPK tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa pengadilan di Indonesia tetap menjadi contoh keadilan yang baik.


