Korupsi Impor HP Bekas: Polri Geledah Lokasi Sidoarjo
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Kasus korupsi impor HP bekas
- •Penyidik Polri menggeledah lokasi Sidoarjo
- •Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin pengadilan
- •Tujuan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti
Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/6). Kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi telepon seluler (ponsel) atau handphone bekas yang tidak sesuai ketentuan. Penyidik Utama Tingkat II Kortastipidkor Brigjen Mulya Hakim Solichin menyatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan dan bertujuan untuk melengkapi alat bukti, sebelum penetapan tersangka serta pemberkasan perkara. Penggeledahan ini juga merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan penetapan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta pemberkasan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung.


