Korban Jiwa di Program SPPI Kopdes Merah Putih Tambah 1, Total 4
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Korban jiwa di Program SPPI Kopdes Merah Putih meningkat menjadi 4 orang
- •Pihak Kemhan akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan
- •Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter
Pada hari Jumat, 26 Juni 2026, Kementerian Pertahanan (Kemhan RI) mengumumkan bahwa satu peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMKP) atas nama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Yon Parako 465. Ini merupakan kejadian yang sangat menyedihkan dan membuat belasungkawa dari Kemhan RI, yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Rifki meninggal dunia pada Jumat dini hari. Sebelum meninggal dunia, Rifki mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Kondisi kesehatan Rifki sempat berangsur membaik dan bahkan sempat kembali mengikuti aktivitas. Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.
Saat di rumah sakit, Rifki segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB. Menurut Rico, sebelum mengikuti pendidikan, Rifki telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Rifki dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan.
Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan kejadian ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI. Panselnas mengambil langkah-langkah evaluasi meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendukung pembangunan nasional melalui KDKMP dan KNMP. Seluruh peserta mengikuti program ini secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Dengan kematian Rifki, total korban jiwa di Program SPPI Kopdes Merah Putih telah mencapai 4 orang, termasuk tiga peserta lainnya yang meninggal dunia saat menjalani latsarmil.
Pada Selasa (23/6), Kemhan mengonfirmasi dua peserta program SPPI KDMP dan KNMP meninggal dunia saat menjalani latsarmil, yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Anisa meninggal dunia akibat serangan panas (heat stroke), sedangkan Yonanda meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi fisik pada Senin (15/6). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Yonanda dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung. Sehari kemudian, Rabu (24/6), Kemhan kembali mengonfirmasi satu peserta lainnya meninggal dunia, yakni Novia Rahmadhani Sihotang, peserta Program SPPI KNMP 2026 yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Kasus Rifki ini menambah daftar peserta pendidikan KDKMP dan KNMP yang meninggal dunia. Kemhan akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan agar peserta dapat mengikuti pelatihan secara aman. Pihak Kemhan akan memastikan bahwa seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak mengikuti latsarmil. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa depan.


