KontraS Surabaya: Belasan Massa Aksi Dibekuk, Dasar Hukum Belum Jelas
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •KontraS Surabaya melaporkan bahwa belasan orang massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam ditangkap aparat kepolisian.
- •Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa jumlah yang ditangkap masih belum diketahui secara pasti.
- •KontraS Surabaya masih mencoba menelusuri alasan di balik tindakan aparat tersebut.
Surabaya - KontraS Surabaya melaporkan bahwa belasan orang massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam ditangkap aparat kepolisian. Meskipun demikian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa jumlah yang ditangkap masih belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pantauan KontraS di lapangan, para peserta aksi yang ditangkap untuk sementara masih berada di sekitar kawasan Grahadi dan belum dipindahkan ke Polrestabes Surabaya. Fatkhul Khoir, koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, menyatakan bahwa dari belasan orang itu, baru empat di antaranya yang sudah terdata. Mereka terdiri dari dua mahasiswa dan dua pekerja informal. Salah satunya bahkan seorang perempuan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat sekelompok orang telah melakukan perusakan dan pelemparan dalam aksi yang berlangsung hingga malam tadi. Menurutnya, aparat telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sejak sore hari. Namun, situasi mulai memanas selepas waktu 18.00 WIB. Sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan. Aparat kemudian memukul mundur massa secara bertahap dengan mengerahkan pasukan Dalmas dan Pasukan Anti Huru-hara ke Bundaran Air Mancur Balai Pemuda.
KontraS Surabaya masih mencoba menelusuri alasan di balik tindakan aparat tersebut. Mereka juga membuka diri untuk memberikan pendampingan hukum kepada para peserta aksi yang ditangkap. Fatkhul Khoir menegaskan bahwa KontraS tidak dapat memastikan apakah massa yang ditangkap juga mengalami proses kekerasan, karena mereka belum mendapat pengaduan secara utuh.
Polrestabes Surabaya mengaku menangkap belasan massa aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat yang berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam. Pihak polisi mengklaim tidak ada korban luka dalam proses pembubaran tersebut. Namun, masih terdapat banyak pertanyaan tentang dasar hukum penangkapan belasan massa aksi tersebut. KontraS Surabaya akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan hukum kepada para peserta aksi yang ditangkap.


