TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik

Komisi II Rahasiakan Calon Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Oleh Redaksi Berita Hari

Komisi II Rahasiakan Calon Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Ringkasan Berita

  • Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa nama calon PAW telah diserahkan kepada Pimpinan DPR.
  • Bahtra Banong mengatakan bahwa tidak ada aturan yang menyatakan penentuan calon PAW didasarkan pada urutan hasil seleksi sebelumnya.
  • Rapat Paripurna DPR menetapkan anggota Ombudsman pengganti Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara.
  • DPR menetapkan 10 nama lain yang disiapkan sebagai pengganti Hery Susanto.

Komisi II DPR RI enggan mengungkap nama calon pergantian antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI pengganti Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan nama calon PAW telah diserahkan kepada Pimpinan DPR. "Kami sudah mengirim ke Pimpinan DPR. Dicek aja ke pimpinan ya," kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (22/7).

Berdasarkan hasil fit and proper test, DPR sebelumnya menetapkan 10 nama lain yang disiapkan sebagai pengganti Hery Susanto. Mereka berturut-turut yakni, Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik. Bahtra kembali tak mau mengungkap ketika ditanya bahwa nama yang diusulkan adalah Wahidah Suaib.

Menurut Bahtra, tidak ada aturan yang menyatakan penentuan calon PAW didasarkan pada urutan hasil seleksi sebelumnya. "Undang-undangnya tidak diatur soal nomor urut siapa yang akan menggantikan PAW. Jadi memang kami di Komisi II kemarin rapat, kan harus ada dasar hukumnya. Kemudian kami cari tahu, ternyata tidak ada yang satu pun pasal yang mengatakan bahwa yang menggantikan PAW jika ada berhalangan tetap, tidak ada satupun klausul yang mengatur soal nomor urut selanjutnya," kata dia.

Rapat Paripurna DPR ke-26 masa sidang V menetapkan anggota Ombudsman pengganti Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Rapat penetapan merujuk pada surat pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B-39613 tanggal 20 Juli 2026 hal penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. "Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui?" Ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Selasa (21/7).

Mengutip ketentuan Undang-Undang, berdasarkan hasil fit and proper test, DPR dapat menetapkan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 yang akan menggantikan Hery Susanto. Namun, Bahtra mengatakan bahwa tidak ada aturan yang menyatakan penentuan calon PAW didasarkan pada urutan hasil seleksi sebelumnya.

Pertanyaan Umum

Siapa nama calon PAW yang diusulkan?
Nama calon PAW belum diungkapkan oleh Komisi II DPR RI.