Koalisi Sipil Desak Setop Militerisasi Pelatihan SPPI Kopdes-KNMP
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •KMSRK mengecam kebijakan militerisasi pelatihan
- •Kematian lima calon manajer KDKMP/KNMP merupakan konsekuensi serius
- •Koalisi sipil menilai bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRK) baru-baru ini mengeluarkan siaran pers yang mengecam keras kebijakan militerisasi pelatihan untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurut koalisi ini, kematian lima calon manajer KDKMP/KNMP saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) di fasilitas TNI merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang keliru tentang pendekatan militer ke dalam ruang sipil.
Koalisi ini terdiri atas sejumlah organisasi sipil seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, dan jajaran LBH, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, AJI, Koalisi Perempuan Indonesia, hingga BEM SI. Mereka menilai bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.
Menurut mereka, tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer. Mereka juga menilai bahwa pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDKMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan.
Selain itu, mereka menilai bahwa pelibatan TNI dalam program KDKMP menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang. Mereka juga menilai bahwa kebijakan ini memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda.
Mereka melihat bahwa ketika program sipil dijalani dengan pendekatan militeristik maka berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif.


