Bagaimana Modus Penipuan Drama China? OJK Meningatkan Masyarakat Berhati-Hati
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •OJK Meningatkan Masyarakat Berhati-Hati
- •Modus Penipuan Drama China
- •Pemblokiran Massal
- •Peringatan Tertulis dan Sanksi Administratif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan digital terbaru yang menyasar penonton drama China yang ditayangkan daring. Modus ini telah meningkatkan laporan yang diterima oleh OJK, dan telah melibatkan pelaku kejahatan yang menyusup melalui situs streaming drama asal Negeri Tirai Bambu.
Dalam modus ini, pelaku korban bisa diminta untuk mengerjakan tugas menonton drama dengan mengiming-imingi hadiah dengan nominal tertentu. Namun, ini bukanlah satu-satunya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Ada beberapa modus lain yang telah dilakukan, seperti pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan, penipuan melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce, dan penipuan melalui investasi kripto melalui skema copy trading.
Untuk itu, OJK telah bergerak cepat melakukan pemblokiran massal terhadap entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, penawaran investasi ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
OJK juga telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. Dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda pada periode yang sama.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap modus penipuan lainnya yang dapat dilakukan oleh pelaku kejahatan. OJK telah meningatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap modus penipuan yang dapat dilakukan oleh pelaku kejahatan, dan harus selalu memeriksa keaslian dan keabsahan dari informasi yang diterima.
Selain itu, OJK juga telah meningatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce. OJK juga telah meningatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan melalui investasi kripto melalui skema copy trading.
Dalam kesimpulan, OJK telah meningatkan masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan digital terbaru yang menyasar penonton drama China yang ditayangkan daring. Masyarakat harus berhati-hati terhadap modus penipuan lainnya yang dapat dilakukan oleh pelaku kejahatan, dan harus selalu memeriksa keaslian dan keabsahan dari informasi yang diterima.