TERKINI
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek OnlineVozinha Mengalahkan Unai Simon di Tim Impian Piala Dunia 2026: Kiper Cape Verde yang MenggembirakanSudaryono Tegaskan Tak Toleransi Praktik Korupsi di Program MBGHarga Emas Antam Naik, Sejumlah Penjual Merek Lain Lebih MurahHari Anak Nasional 2026: BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting untuk Membangun Generasi Indonesia EmasSabar/Reza Rontok di Babak 16 Besar China Open 2026Babak Baru Kasus Blueray: Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka KorupsiJadwal Siaran Langsung Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan: Persiapan Menuju Kejuaraan Tingkat Asia Tenggara dan AsiaDaftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Apa Keunggulan dan Keterbatasan?Netizen Tidak Setuju Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA: Kenapa?
Politik|Teknologi

Australia Naikkan Denda Rp1 Triliun bagi Platform yang Langgar Aturan Media Sosial Remaja

Oleh Redaksi Berita Hari

Australia Naikkan Denda Rp1 Triliun bagi Platform yang Langgar Aturan Media Sosial Remaja

Ringkasan Berita

  • Australia meningkatkan denda bagi platform yang langgar aturan media sosial remaja
  • Regulasi baru memberikan kewenangan lebih besar kepada eSafety Commissioner
  • Perusahaan teknologi diharapkan mematuhi aturan dengan lebih baik

Australia memperketat penegakan aturan larangan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun dengan menggandakan sanksi finansial bagi platform digital yang dinilai gagal mematuhi regulasi tersebut. Pemerintah setempat akan menggandakan denda maksimum untuk pelanggaran sistematis menjadi 99 juta dolar Australia atau sekitar Rp1 triliun. Dengan keputusan ini, regulator keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, akan memperoleh kewenangan yang lebih besar untuk mengawasi dan menindak perusahaan teknologi.

Pemerintah Australia menyatakan regulator independen tersebut saat ini tengah menyelidiki dugaan ketidakpatuhan sejumlah platform besar, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menilai perusahaan teknologi belum menunjukkan upaya yang memadai untuk mematuhi regulasi dan masih terlalu banyak anak-anak yang menggunakan media sosial. Ia menegaskan perubahan aturan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menindak setiap kegagalan platform media sosial menjalankan kewajibannya.

Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai berlaku pada 10 Desember lalu. Namun, dalam praktiknya, banyak pengguna di bawah umur masih berhasil menghindari pembatasan dengan menggunakan cara seperti memakai akun milik orang yang lebih tua, membuat akun dengan identitas palsu, hingga mengakses platform melalui mode peramban privat. Keberhasilan kebijakan Australia menjadi perhatian banyak negara yang tengah mempertimbangkan aturan serupa, termasuk Inggris, Indonesia, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Sebuah studi yang dipublikasikan bulan ini dalam British Medical Journal menyebut belum terdapat bukti yang cukup bahwa larangan tersebut secara signifikan mengurangi penggunaan media sosial di kalangan remaja. Penelitian yang melibatkan lebih dari 400 responden muda itu dilakukan sebelum aturan berlaku dan tiga bulan setelahnya. Hasilnya menunjukkan masih terjadi 'penghindaran aturan dalam skala besar'. Penggunaan media sosial pada kelompok usia 12-13 tahun nyaris tidak berubah, sedikit menurun pada kelompok usia 14-15 tahun, namun justru meningkat pada remaja berusia 16 tahun ke atas.

Melalui regulasi baru, eSafety Commissioner dapat meminta informasi, dokumen, hingga bukti kepatuhan langsung dari perusahaan media sosial maupun pihak ketiga, seperti penyedia layanan verifikasi usia dan toko aplikasi. Menteri Komunikasi Australia Anika Wells mengatakan dirinya belum puas dengan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi dan menilai mereka menggunakan berbagai cara khas perusahaan teknologi besar dan hanya melakukan upaya seminimal mungkin agar terlihat patuh. Menurut Wells, perusahaan media sosial merupakan salah satu korporasi paling kaya dan berpengaruh di dunia sehingga harus dimintai pertanggungjawaban.

Di bawah aturan tersebut, seluruh tanggung jawab untuk memverifikasi usia pengguna berada di tangan perusahaan media sosial. Mereka harus memastikan pengguna yang berbasis di Australia telah berusia minimal 16 tahun serta mampu membuktikan telah mengambil 'langkah-langkah yang wajar' untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun. Beberapa platform mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkirakan usia pengguna berdasarkan foto. Sementara itu, sebagian layanan juga menyediakan opsi verifikasi melalui unggahan kartu identitas resmi pemerintah.

Meski telah berjanji mematuhi regulasi, sejumlah perusahaan teknologi sebelumnya memperingatkan bahwa pembatasan ini berpotensi mendorong remaja berpindah ke ruang internet yang tidak diatur dan lebih sulit diawasi. Di sisi lain, semakin banyak penelitian yang menunjukkan penggunaan internet dan media sosial secara berlebihan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan remaja. Karena itu, kebijakan Australia mendapat dukungan dari banyak orang tua yang berharap anak-anak mereka tidak lagi menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar ponsel.

Dengan keputusan ini, Australia menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap kegagalan platform media sosial menjalankan kewajibannya dan memastikan keamanan dan perlindungan bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang tengah mempertimbangkan aturan serupa dan berusaha untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Pertanyaan Umum

Apa yang menyebabkan Australia meningkatkan denda bagi platform yang langgar aturan media sosial remaja?
Masih maraknya anak-anak yang berhasil mengakses media sosial meski aturan telah diberlaku
Apa yang diharapkan dari kebijakan Australia ini?
Mengurangi penggunaan media sosial di kalangan remaja dan melindungi mereka dari dampak negatif